Polsek Tuminting bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110 terkait adanya sekelompok warga yang diduga menggelar pesta miras sambil memutar musik dengan volume keras, di Kelurahan Tuminting, Kota Manado, pada Jumat (14/11/2025) malam.
Laporan tersebut langsung direspons tim piket Polsek Tuminting. Setibanya di lokasi, petugas mendapati beberapa warga sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras dan memutar musik hingga mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk memastikan situasi. Benar ditemukan sekelompok warga sedang pesta miras dan memutar musik dengan suara keras,” ujar Kapolsek Tuminting Iptu Vitoricco Hartono.
Petugas kemudian memberikan imbauan dan menertibkan kegiatan tersebut agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Para warga yang terlibat juga diminta membubarkan diri secara tertib.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, khususnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Ia juga mengimbau warga untuk tidak segan melapor melalui call center 110 jika menemukan gangguan serupa.
“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman. Call center 110 selalu aktif dan siap menerima aduan masyarakat,” tambahnya.
Situasi di lokasi kembali kondusif setelah penanganan dilakukan. Polisi mengingatkan pentingnya menjaga kenyamanan bersama dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu warga sekitar.

