MINSEL, Humas Polda Sulut – Satuan Samapta Polres Minsel melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 10 Januari 2026, mulai pukul 21.00 Wita hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah desa di wilayah hukum Polres Minsel yakni sepanjang Jalan Bolevard, RTP dan lokasi yang rawan kejahatan jalanan.
“Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas serta wilayah pemukiman dan pesisir pantai,” ujar Kasi Humas AKP Wauran.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis malam hari, memantau titik-titik rawan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menyambangi kelompok masyarakat, remaja, serta pelaku usaha yang masih beroperasi pada malam hari, sembari menyampaikan pesan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan.
“Adapun tujuan utama dari kegiatan Cipkon dan KRYD ini yaitu sebagai langkah preventif untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan, preemtif melalui edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta membangun public trust dengan menghadirkan Polri secara aktif, humanis, dan komunikatif di tengah masyarakat,” lanjutnya.

