Samapta Polres Mitra Sikat Knalpot Brong di Ratatotok

MITRA, Humas Polda Sulut – Menjawab keresahan masyarakat terkait kebisingan yang kian meresahkan di jalan raya, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) mengambil langkah tegas. Personel kepolisian menggelar operasi penindakan besar-besaran terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Ratatotok, Rabu (25/02/2026).

​Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya menginstruksikan untuk mengambil langkah tegas guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, sekaligus membebaskan warga dari polusi suara yang selama ini dikeluhkan.

Read More

​​Kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Mitra, Iptu Ferry Xaverius Sulu. Dengan sasaran utama kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak standar (brong), petugas menyisir sepanjang jalur utama Ratatotok.

​”Kami bergerak menindaklanjuti arahan Bapak Kapolres. Fokus kami adalah penertiban kendaraan yang suaranya bising dan mengganggu kenyamanan publik. Ini adalah bentuk pelayanan kami untuk memastikan warga Ratatotok bisa beraktivitas dengan tenang,” tegas Iptu Ferry Xaverius Sulu.

​Kapolres Mitra melalui Kasat Samapta menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, agar kembali menggunakan knalpot standar pabrikan. Iptu Ferry menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan lebih tegas bagi pelanggar yang kedapatan mengulangi perbuatannya.

“​Penindakan ini kita harapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *