Sambangi Polda Sulut dan Jajaran, BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Tahun 2025

MANADO, Humas Polda Sulut – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran tahun 2025.

Kegiatan diawali dengan Taklimat Awal di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (2/12/2025) dihadiri oleh Katim BPK RI Ahmad Adjaam R. Sempurna Djaya, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, para PJU Polda dan para Kapolres jajaran.

Read More

Menurut Wakapolda, pemeriksaan interim atas laporan keuangan merupakan pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan BPK RI yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, memutakhirkan profil risiko dan sistem pengendalian internal (SPI) dan meninjau kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Menteri Keuangan, serta peraturan internal Polri.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola keuangan negara yang baik,” ujarnya.

Wakapolda juga berharap Satuan Kerja dan Satuan Kewilayahan dapat membantu kelancaran pemeriksaan dengan menyiapkan seluruh data, dokumen dan informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa secara lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Polda Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan disiplin administrasi dan keuangan, sehingga tercapai pelaksanaan tugas dan fungsi yang akuntabel serta memenuhi prinsip- prinsip good governance menuju clean governance,” pungkas Wakapolda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *