MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Satgas Saber Pangan Satreskrim Polresta Manado bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Bersehati, Kecamatan Wenang, pada Minggu (15/3/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 04.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Manado bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Manado. Personel gabungan dari Satreskrim, Tim Buser, Sat Intelkam, hingga jajaran Kabid Pengawasan dan Perlindungan Konsumen turut dikerahkan dalam pengawasan intensif ini.
Dalam sidak tersebut, tim menyisir berbagai lapak untuk mengecek ketersediaan komoditas utama seperti beras, daging sapi segar, daging ayam, telur ayam, bumbu dapur, serta kebutuhan pokok lain seperti gula konsumsi dan minyak goreng subsidi “Minyak Kita”.
Secara umum, stok bahan pokok di Pasar Bersehati dilaporkan dalam kondisi aman. Namun, para petugas mencatat adanya keluhan dari pedagang mengenai keterbatasan pasokan minyak goreng subsidi “Minyak Kita” yang didistribusikan melalui Bulog.
Di tengah pemantauan, tim menemukan indikasi praktik curang di salah satu kios milik warga. Petugas menemukan sejumlah kemasan satu liter “Minyak Kita” yang telah digunting. Di lokasi yang sama, ditemukan pula peralatan berupa ember, corong, saringan, dan gayung yang diduga digunakan untuk memindahkan minyak subsidi ke dalam botol air mineral ukuran 600 ml.
Pemilik kios berdalih tindakan tersebut dilakukan karena adanya kemasan asli yang bocor. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan distribusi pangan.
“Kami ingin memastikan distribusi minyak goreng subsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat sesuai ketentuan. Jika ditemukan praktik membuka kemasan subsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi (repacking), akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Elwin Kristanto.
Saat ini, barang bukti berupa peralatan pengemasan dan sisa kemasan minyak telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Manado guna kepentingan penyelidikan mendalam.

