Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Umum AKD, Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, pada Kamis (20/11/2025) pagi. Melibatkan truk bernomor polisi L8819UB yang dikemudikan RR, warga Kabupaten Minahasa Selatan.
Menurut laporan, kendaraan bergerak dari Inobonto menuju Kotamobagu, dan mengalami kecelakaan tunggal di tikungan Desa Lobong, menyebabkan kendaraan terbalik hingga muatan dalam peti kemas berhamburan di jalan. Kejadian ini lalu dilaporkan melalui call center 110.
Menindaklanjuti laporan, Kanit Gakkum Satlantas Ipda Tedy Mundok langsung memimpin tim untuk turun ke TKP. Dengan sigap, petugas mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka tutup untuk mencegah kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Petugas juga mengevakuasi muatan truk yang berhamburan di badan jalan dan mengevakuasi korban luka-luka, lelaki JR, untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Kotamobagu.
Kanit Gakkum lalu berkoordinasi dengan pihak pemilik kendaraan untuk proses evakuasi kendaraan yang mengalami kerusakan cukup parah.
“Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara,” ujar Ipda Tedy.
Dengan adanya respons cepat dan tanggap dari Polri, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

