Satlantas Polresta Manado melaksanakan pengawasan dan pengendalian dalam rangka penerapan kanalisasi jalur biru, di ruas Jalan Sam Ratulangi tepatnya di depan eks Multimart hingga RS Siloam, Kota Manado, Jumat (21/2/2025).
Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WITA hingga selesai, dengan tujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan kanalisasi jalur biru.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan berbagai upaya, antara lain menata dan mengawasi rambu-rambu larangan serta petunjuk terkait jalur biru.
Selain itu, dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan kanalisasi agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat menghambat arus lalu lintas.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan pemantauan serta pengamanan lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dan aman.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berlalulintas.
“Serta memahami pentingnya penerapan kanalisasi jalur biru demi menciptakan keteraturan dan keselamatan berkendara di Kota Manado,” singkatnya.