MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Bailang, Bunaken, Manado, Jumat (12/7/2024).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan penangkapan tersebut.
“Awalnya tim mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga memiliki dan mengedarkan obat keras jenis tersebut,” kata Ipda Agus.
Tim merespons informasi dengan melakukan penyelidikan mendalam. Di TKP, tim mengamankan seorang pria berinisial J bersama kurang lebih 150 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan satu unit handphone.
“Terduga pengedar beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal obat keras tersebut,” kunci Ipda Agus.