KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan kegiatan KRYD Cipta Kondisi di Kelurahan Kotamobagu dan Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Rabu (31/7/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penganiayaan, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, serta meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Kegiatan ini menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima, pejalan kaki, sopir bentor, pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta warga masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satuan Binmas Polres Kotamobagu menyampaikan beberapa imbauan, yaitu mengajak warga untuk menjaga hubungan tali silaturahmi, terutama menjelang Pilwako tahun 2024, menyampaikan pesan kamtibmas mengenai knalpot racing yang dapat mengganggu, kenakalan remaja, miras, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, serta kasus penganiayaan.
“Personel juga menghimbau warga untuk tertib berlalu lintas di kawasan pusat pertokoan agar tidak menyebabkan kemacetan,” ujar Kasi Humas AKP Dewa.
Tanggapan masyarakat sangat positif terhadap kegiatan ini. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Polres Kotamobagu yang selalu hadir di tengah masyarakat guna memberikan himbauan Kamtibmas. Warga juga memberikan masukan agar patroli dalam rangka cipta kondisi terus dilakukan secara rutin.