KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan edukasi Polsanak (Polisi Sahabat Anak) di SDN 1 Molinow, Kotamobagu Barat, pada Selasa (10/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya tertib berlalu lintas dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas kepada siswa dan guru di sekolah tersebut. Kegiatan dihadiri oleh sekitar 250 orang, terdiri dari siswa, siswi, dan staf pengajar.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Kotamobagu Aiptu Rusli Syamsudin menyampaikan beberapa imbauan penting, antara lain mematuhi aturan lalu lintas, selalu menggunakan helm saat berkendara, menghindari penggunaan knalpot racing, serta mengenal rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan.
Ia juga menyampaikan pesan moral untuk menghindari tindakan bullying di sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
“Kita mengajak asik-adik siswa untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini di kalangan anak-anak dan remaja,” ujarnya.
Polres Kotamobagu berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan keselamatan berlalu lintas, sesuai dengan amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kepala Sekolah SDN 1 Molinow Bapak Sahyudi Amparodo S.Pd mengapresiasi kegiatan ini. “Terima kasih kepada Polres Kotamobagu khususnya Satlantas yang telah memberikan edukasi penting tentang keselamatan berlalu lintas,” singkatnya.