MINUT, Humas Polda Sulut – Peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat kembali dibuktikan oleh personel Polsek Dimembe. Pada Jumat (06/03/2026), Bhabinkamtibmas Desa Wusa, Bripka Ignatius J. Acap berhasil memediasi penyelesaian perkara tindak pidana pencurian melalui mekanisme Problem Solving.
Kegiatan mediasi ini dilangsungkan di Kantor Polsek Dimembe, Polres Minut, dengan melibatkan kedua belah pihak yang bertikai, yakni pihak korban dan pelaku yang merupakan warga desa binaannya. Hadir pula perwakilan dari Pemerintah Desa Wusa untuk menyaksikan proses perdamaian tersebut.
Dalam proses mediasi, Bripka Ignatius memberikan pemahaman hukum serta imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak. Setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke jalur hukum formal.
Menanggapi keberhasilan mediasi ini, Kapolres Minut melalui Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagouw memberikan apresiasinya terhadap langkah cepat yang diambil oleh personel di lapangan.
”Langkah Problem Solving ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan solusi yang berkeadilan. Kami mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Wusa yang telah mengedepankan musyawarah mufakat, sehingga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Minut tetap terjaga,” ujar Ipda Iskandar.
Ia berharap agar semangat kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik kecil di tingkat desa terus dipertahankan, guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman bagi seluruh warga.

