Sepekan Lebih Operasi Berantas Premanisme, Polres Kotamobagu Amankan Ratusan Liter Miras dan 2 Kasus Senjata Tajam

Pada Jumat (9/5), Operasi Berantas Premanisme 2025 yang digelar Polres Kotamobagu telah berlangsung selama lebih dari seminggu dan membuahkan hasil yang cukup signifikan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan kurang lebih 288,6 liter minuman keras (miras) yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya aksi kriminalitas dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Selain mengamankan miras, polisi juga menangani 2 kasus senjata tajam. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah kepemilikan panah wayer yang ditemukan di Desa Mobuya, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya”, ujar Kabagops Polres Kotamobagu Kompol Jendri Lewan.

Melalui operasi serentak ini, Polres Kotamobagu berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *