Sepekan Operasi Patuh Samrat 2025, Polisi Jaring 3.978 Pelanggaran

MANADO, Humas Polda Sulut – Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025, Polda Sulawesi Utara dan jajaran menjaring sebanyak 3.978 pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Selasa (22/7/2025).

Read More

“Sejak tanggal 14 Juli dimulainya Operasi Patuh hingga 20 Juli 2025 atau selama sepekan, pelanggaran yang terjaring oleh petugas sebanyak 3.978 kasus, terdiri dari Teguran sebanyak 2.319, Tilang manual sebanyak 1.482 dan ETLE statis 177,” ujarnya.

Terjadi kenaikan pada periode yang sama di Operasi Patuh sebelumnya tahun 2024, yaitu naik sebanyak 1.224 pelanggaran atau 44,5%.

Jenis pelanggaran terbanyak untuk ranmor roda 2 adalah tidak menggunakan helm SNI, disusul berkendara dibawah umur, melawan arus dan berboncengan lebih dari 1 orang.

Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak ranmor roda 4 adalah tidak menggunakan safety belt, melawan arus, pengendara dibawah umur dan menggunakan hp saat berkendara.

“Dalam sepekan Operasi Patuh ini, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 29 kasus, yang menyebabkan 4 korban meninggal dunia, 6 luka berat dan 31 orang luka ringan. Wilayah Polres terbanyak lakalantas yaitu Polresta Manado, Polres Minahasa, Bitung dan Minahasa Utara,” ungkapnya.

Ia berharap melalui Operasi Patuh ini, kepatuhan warga masyarakat terhadap disiplin dalam berlalulintas semakin meningkat.

“Kurangi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan, utamakan keselamatan dalam berkendara,” pesan Kabid Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *