Sidang Akhir Kelulusan Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026 di Polda Sulut, Sebanyak 47 Peserta Lulus Terpilih

MANADO, Humas Polda Sulut – Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Awi Setiyono memimpin Sidang Akhir Kelulusan Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 Polda Sulawesi Utara, di aula Catur Prasetya, Selasa (23/12/2025)

Sidang dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sulut, panitia, pengawas dan dikuti oleh 50 Casis Bintara Brimob yang dinyatakan memenuhi syarat sampai dengan tahap ini. Dan dari hasil perangkingan, sebanyak 47 peserta dinyatakan lulus terpilih untuk mengikuti pendidikan.

Read More

“Hasil yang diperoleh para peserta merupakan refleksi dari kemampuan, kerja keras, dan konsistensi masing-masing individu dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi. Tidak ada ruang bagi praktik percaloan, pungutan liar, maupun intervensi dalam bentuk apa pun,” kata Wakapolda.

Untuk sampai pada tahap akhir ini lanjutnya, para peserta telah melalui rangkaian seleksi yang ketat dan berjenjang, meliputi Rikmin awal, Rikkes tahap satu, CAT psikologi, CAT akademik, pemeriksaan EKG, uji kesamaptaan jasmani, Rikkes tahap dua, penelusuran mental kepribadian, wawancara psikologi, hingga Rikmin akhir.

“Penetapan kelulusan calon Bintara Brimob Polri sepenuhnya menjadi kewenangan panitia pusat, dengan mempertimbangkan akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi serta kuota pendidikan ditetapkan,” ujar Wakapolda.

Keberhasilan penyelenggaraan seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri tahun anggaran 2026 di Polda Sulawesi Utara tidak terlepas dari komitmen seluruh panitia yang secara konsisten menjunjung tinggi prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah).

Komitmen tersebut diperkuat dengan pengawasan melekat dari pengawas internal dan eksternal pada setiap tahapan seleksi, sehingga seluruh proses dapat berlangsung secara objektif dan dipertanggungjawabkan.

Penerimaan Bintara Brimob diarahkan untuk menyiapkan personel yang memiliki ketangguhan fisik, kematangan mental, serta kemampuan teknis dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk penanganan huru-hara dan tugas tugas operasional brimob lainnya, guna mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *