Sikat Penyakit Masyarakat, Sat Samapta Polresta Manado Bubarkan Pesta Miras di Sindulang dan Singkil

MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Sat Samapta melaksanakan patroli yang menyasar wilayah rawan di Kecamatan Tuminting dan Singkil, pada Minggu (15/2/2026) malam hingga Senin (16/2) dini hari,

​Dalam operasi tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan pemuda yang kedapatan sedang berpesta minuman keras (miras).

Read More

​​Patroli yang dipimpin oleh Kanit Patroli Iptu S. Supardjo ini mengerahkan 12 personel gabungan bergerak menyisir titik-titik rawan.

Di ​Sindulang Satu, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang asyik mengonsumsi miras jenis Cap Tikus. Tanpa kompromi, petugas langsung memerintahkan mereka bubar dan membuang seluruh sisa minuman keras di lokasi agar tidak memicu keributan.

​​Selain melakukan pembubaran, Regu Rayon Panthera juga memperketat pengawasan di kawasan Pasar Unyil Wonasa hingga Kombos Timur.

​”Kami mengarahkan para pemuda tersebut untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Fokus kami adalah pencegahan dini agar pengaruh miras tidak berujung pada tindakan anarkis atau kriminalitas,” ujar Iptu S. Supardjo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *