MINAHASA, Humas Polda Sulut – Polres Minahasa menggelar program Jumat Curhat di Balai Desa Sendangan, Kecamatan Kakas, pada Jumat (23/01/2026) pagi.
Melalui program unggulan Jumat Curhat, Polres Minahasa hadir langsung untuk mendengar keluh kesah warga sekaligus memberikan edukasi hukum terkini.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.10 WITA ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Minahasa Kompol Djonny Rumate didampingi jajaran pejabat utama Polres Minahasa, Kapolsek Kakas, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Kakas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Salah satu poin krusial dalam pertemuan ini adalah sosialisasi mengenai implementasi KUHP Baru. Wakapolres Djonny Rumate menekankan bahwa ada pergeseran regulasi terhadap perilaku sosial yang kerap dianggap remeh namun berdampak hukum serius.
Masyarakat diingatkan bahwa membuat keributan di tempat umum, terutama dalam kondisi mabuk, kini memiliki konsekuensi hukum yang lebih tegas.
Ketentuan terkait pasangan yang tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan sah juga turut dibahas guna mencegah permasalahan sosial dan hukum di kemudian hari.
”Keamanan bukan hanya tugas Polri, tapi buah dari sinergi kita bersama. Kami mengedepankan pendekatan musyawarah dan kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan ringan di tingkat desa,” ujar Kompol Djonny Rumate menutup arahannya.

