Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus, dalam operasi yang digelar pada Rabu (23/4/2025), di area pelabuhan baru Manado.
Operasi yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 WITA ini berhasil menyita total 109,2 liter cap tikus yang disembunyikan di berbagai lokasi di area pelabuhan dan di dalam kapal tujuan Talaud.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan, memimpin langsung operasi gabungan yang turut melibatkan personel TNI.
Petugas menemukan dua dus cap tikus kemasan plastik bening di dek 1 tempat penitipan barang, lima dus cap tikus kemasan botol air mineral 1500 ml di dek 2, dua dus cap tikus kemasan botol air mineral 600 ml di dek 2 bagian belakang kapal, serta satu dus cap tikus kemasan plastik bening di depan area ruang tunggu pelabuhan.
Modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan menyembunyikan cap tikus di dalam kemasan air mineral yang dibalut daun bawang, dus pasta gigi, dus shampo, dus sambal, hingga dus kopi.
“Barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik miras ilegal tersebut,” singkat Ipda Juan Rumbajan.
Koordinasi juga telah dilakukan dengan Satresnarkoba Polresta Manado untuk penyerahan barang bukti.