TOMOHON, Humas Polda Sulut – Tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Paslaten Dua, Satpol PP Kota Tomohon, serta perangkat Kelurahan Paslaten Dua berhasil menemukan seorang lansia yang sebelumnya dinyatakan hilang selama 3 hari.
Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah membenarkan hal tersebut.
“Upaya pencarian membuahkan hasil setelah tim menemukan Om Buang di area Perkebunan Rampuun yang masih berada di wilayah Kelurahan Paslaten Satu, pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 11.00 WITA,” ujarnya.
Om Buang selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk perhatian lebih lanjut.
Dikatahui, Yulius Tulus alias Om Buang (69), warga Kelurahan Paslaten Dua telah hidup menyendiri selama sekitar 25 tahun di kawasan perkebunan Rampuun,
Penemuan tersebut berawal dari laporan keluarga yang khawatir karena tak kunjung mendapatkan informasi tentang keberadaannya.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Paslaten Dua, Sat Pol PP Kota Tomohon, serta perangkat kelurahan setempat langsung melakukan upaya pencarian di sejumlah titik yang biasa menjadi lokasi aktivitas Om Buang.
Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas respon cepat dan kepedulian tim gabungan dalam proses pencarian tersebut. Penemuan ini menunjukkan kerja sama yang baik antara aparat, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menangani situasi darurat di lingkungan sekitar.

