Seksi profesi dan pengamanan (Sipropam) Polres Kepulauan Talaud melakukan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat (Dumas) Propam Polri, di sejumlah tempat dan ruang pelayanan publik, Jumat (31/10/2025). Sosialisasi ini untuk mewujudkan transparansi dan kemudahan akses layanan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kasipropam Polres Kepulauan Talaud Ipda Jerianto Samura, melalui media banner, membagikan brosur, dan menempelkan stiker layanan Dumas Propam Polri.
Kasipropam mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan Polri dalam menerima aspirasi masyarakat terutama pada pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada saluran resmi untuk menyampaikan laporan, kritik, maupun aduan terhadap perilaku anggota Polri, dan semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Ipda Jerianto.
Ia menambahkan, pemasangan stiker, banner, dan pembagian brosur di tempat umum bertujuan agar informasi layanan pengaduan mudah dijangkau oleh masyarakat luas.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor apabila menemukan anggota yang menyimpang atau laporan yang tidak ditanggapi, kami Propam Polres Kepulauan Talaud siap menerima setiap aduan dengan terbuka,” tegas Ipda Jerianto.
Sosialisasi juga dilakukan secara door to door dengan mendatangi permukiman warga serta tempat umum lainnya.
 


 
									