MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis dan solutif, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado melaksanakan kegiatan problem solving sebagai alternatif penyelesaian masalah antarwarga secara kekeluargaan, Senin (2/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang SPKT Polresta Manado dengan melibatkan para pihak yang bersengketa, disaksikan langsung oleh petugas SPKT dan Bhabinkamtibmas. Adapun permasalahan yang diselesaikan bersifat perdata ringan dan tidak masuk dalam kategori pidana.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan bentuk pelayanan prima Polri dalam mendorong penyelesaian konflik warga secara damai tanpa melalui jalur hukum, selama tidak melanggar ketentuan pidana.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat. Penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan dapat mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Setelah melalui mediasi dan kesepakatan bersama, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan damai, disaksikan oleh petugas kepolisian.
Dengan kegiatan ini, Polresta Manado terus menunjukkan perannya sebagai pelayan dan pelindung masyarakat yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga solusi yang berkeadilan dan mengedepankan kearifan lokal.

