KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Seksi Propam (Sie Propam) Polres Kotamobagu melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) pada Senin (23/02/2026).
Operasi ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor milik seluruh personel, baik di lingkungan Polres maupun Polsek jajaran.
Kegiatan yang berlangsung di depan Mako Polres Kotamobagu ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh didampingi Kasi Propam Ipda Jefry Askali, beserta jajaran personel Sie Propam lainnya.
Sasaran utama dalam operasi ini adalah pemeriksaan dokumen resmi kendaraan seperti STNK dan SIM, serta kelengkapan fisik kendaraan sesuai standar keselamatan, mulai dari penggunaan helm SNI hingga kondisi teknis lainnya.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik anggota.
Wakapolres Kotamobagu menyampaikan bahwa Ops Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan dan kontrol internal yang rutin dilakukan. Tujuannya adalah memastikan setiap anggota Polri benar-benar mematuhi aturan kedinasan sebelum mereka terjun ke masyarakat untuk melakukan penegakan hukum.
”Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin anggota serta memastikan personel mampu menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya,” ujarnya.
Kompol Romel menegaskan, Polres Kotamobagu berkomitmen untuk terus menjaga integritas institusi, memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran sekecil apa pun, serta memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang taat hukum.

