MINSEL, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan berhasil menangkap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Tumani, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolres Minahasa Selatan melalui Kasi Humas AKP Wauran membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berinisial FT (46) diamankan pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 17.20 WITA,” ujarnya.
Korbannya adalah istrinya sendiri, inisial MA, yang langsung melaporkan kejadian KDRT ke Polsek Tompasobaru.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Resmob menemukan dan menangkap Frenser ketika sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku bersikap koperatif dan menjelaskan kronologi kejadian setelah diamankan,” lanjut Kasi.
Pelaku sekarang dalam penyelidikan lebih lanjut di Polres Minahasa Selatan.

