Tersangka Pelaku Penganiayaan di Papakelan Diamankan Tim UPRC Polres Minahasa

MINAHASA, Humas Polda Sulut – Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polres Minahasa bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JS yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial FM di Kelurahan Papakelan.

Setelah menerima laporan, Tim UPRC segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan di sekitar TKP.

Read More

Dari hasil penyelidikan awal dan informasi masyarakat, tim kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan JS yang tengah bersembunyi di belakang rumah salah satu warga di Kelurahan Papakelan.

“Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama rekannya dan dibawa ke Mapolres Minahasa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Minahasa.

“Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *