MINSEL, Humas Polda Sulut – Bidang Hukum Polda Sulawesi Utara melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 tentang KUHP di aula Tatag Trawang Tungga Polres Minahasa Selatan, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim AKBP Syanette, dihadiri oleh Wakapolres Minsel Kompol Andi Sukristiyanto, para PJU Polres, Kapolsek jajaran dan anggota Polres Minsel.
Menurut Ketua Tim, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan gambaran kepada jajaran Polres Minsel berkaitan dengan UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disahkan.
“Dengan adanya UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP tersebut diharapkan dapat dijadikan pedoman maupun acuan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di jajaran Polres Minsel,” ujar Ketua Tim.

