MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri diketuai Kombes Pol Syahrial M. Said, melaksanakan penelitian evaluasi rekrutmen Anggota Polri di Polres Bitung, Senin (7/10/2024) siang.
Kedatangan Ketua Tim beserta tiga anggota yakni Kompol Septi Astuti, Dr. Drs. Suryadi, M.T. (Konsultan UI), dan Bripda Beba Tiasita Restu Intan, disambut langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai didampingi Kabag SDM AKP M. Taufiqurrohman.
Usai penyambutan, dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan, di aula Mapolres Bitung, yang dihadiri oleh Kasubbagbinkar dan para responden penelitian.
Kapolres Bitung dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta anggota untuk melaksanakan penelitian evaluasi rekrutmen Anggota Polri di Polres Bitung.
“Selamat datang kepada Ketua Tim dan anggota dari Puslitbang Polri. Kami siap mendukung kegiatan penelitian ini. Dan kepada para responden agar serius mengikuti penelitian ini sehingga kegiatan bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai rencana,” kata AKBP Albert.
Sementara itu Ketua Tim menerangkan, penelitian ini terkait evaluasi website dan peralatan yang digunakan pada rekrutmen Anggota Polri dalam rangka mewujudkan SDM Polri yang Unggul.
“Maksud dan tujuan penelitian ini antara lain, mengidentifikasi dan menganalisis kualitas website Polri yang digunakan dalam proses pendaftaran calon Anggota Polri, juga mengidentifikasi dan menganalisis kualitas peralatan yang digunakan pada proses rekrutmen Anggota Polri,” jelas Kombes Pol Syahrial.
Metodologi penelitian terdiri dari, pengisian kuisioner secara online, wawancara mendalam, pengecekan website dan peralatan yang ada di satuan kerja.
Penelitian ini dilakukan secara online dan offline. Penelitian secara online meliputi pengisian kuisioner melalui link e-Survey Puslitbang Polri, dengan responden sebanyak 40 orang terdiri dari Anggota Polri lulusan Akpol, SIPSS, bintara, dan tamtama dengan masa kerja 0-2 tahun.
Sedangkan penelitian secara offline meliputi wawancara mendalam terhadap Kapolres/Wakapolres beserta beberapa pejabat, kemudian peserta yang gugur dalam seleksi atau tidak memenuhi syarat sebanyak 10 orang, serta para responden yang sudah mengisi kuisioner secara online.