BITUNG, Humas Polda Sulut – Polres Bitung menerima kunjungan Tim Penilaian Internal (TPI) Polri dari Biro Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik (RBP) Stamarena Polri, Selasa (11/11/2025)
Tim Penilai Internal Polri dipimpin oleh Kombes Pol Jarot Yusfiq Andito selaku Ketua Tim, didampingi AKBP Siti Yuliati sebagai Sekretaris, dan Penda Tk. I Dwi Anggraini sebagai Anggota Tim, dalam dalam rangka asistensi bagi Satker/Satwil yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Kehadiran tim disambut langsung oleh Wakapolres Bitung, Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis bersama para Pejabat Utama (PJU) dan operator pelayanan publik (Yanlik) Polres Bitung.
“Kami menyadari bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata perubahan budaya kerja, pola pikir, dan perilaku seluruh personel Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Korompis.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Polres Bitung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi, penguatan sistem pengawasan internal, dan optimalisasi manajemen kinerja organisasi.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat integritas institusi, serta mewujudkan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan berkeadilan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Internal Polri Kombes Pol Jarot Yusfiq Andito menilai, Polres Bitung telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga predikat WBK, serta berharap agar pada tahun 2026 mendatang dapat meraih predikat WBBM.
“Kami mengapresiasi kesiapan dan semangat dari seluruh personel Polres Bitung. Semoga pada tahun 2026, Polres Bitung dapat menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tutur Kombes Jarot.
Usai sambutan dan paparan, tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan langsung ke beberapa ruang pelayanan publik, di antaranya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ruang pelayanan SIM, guna meninjau langsung standar pelayanan serta inovasi yang telah diterapkan oleh Polres Bitung.

