MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polda Sulut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kasus pencurian modus pecah kaca mobil.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Beni Ansiga membenarkan penangkapan tersebut.
“Polisi berhasil menangkap 5 orang terduga pelaku pada hari Minggu, 17 Maret 2023. Kelima pelaku yaitu masing-masing EK (32) sebagai pelaku utama, ML, JL, NS dan CR,” katanya.
Penangkapan terhadap para pelaku ini berdasarkan 3 laporan polisi yang masuk, yakni di Polres Tomohon, Polres Minahasa Tenggara dan Polsek Sario Manado.
“Awalnya pada hari Selasa, 12 Maret 2024, Tim Resmob menerima informasi permintaan bantuan dari Polres Mitra untuk membantu mencari kelima keberadaan pelaku pencurian di Mitra yang sedang berada di wilayah Kota Manado,” lanjutnya.
Tim Resmob Polda Sulut kemudian melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tersebut sehingga, pada hari Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 Wita, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku utama di daerah Desa Sea.
“Setelah menangkap pelaku utama, Tim kemudian menangkap 4 orang lainnya dan dibawa ke Polda Sulut,” singkatnya.
Dari tangan para pelaku, Tim berhasil mengamankan barang bukti, antara lain 4 unit motor, 2 buah handphone, 1 set audio, 1 buah preamp, 1 buan power, 1 buah layar LCD 9 inc, 1 buah tachometer dan 1 buah toa.