BITUNG, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Bitung melakukan pengungkapan kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Girian Indah Kota Bitung. Dua pelaku penikaman di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (25/10/2025) malam.
“Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku pertama berhasil kami tangkap di kompleks SMP 12 Bitung, sementara pelaku kedua kami amankan pukul 20.28 WITA di area Gereja Tasik Wangurer,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (18) dan VT (23). Dari tangan para pelaku, Tim Resmob menyita dua bilah pisau badik yang digunakan untuk melukai korban.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kejadian ini berawal sekitar pukul 03.30 WITA, ketika korban, VL (26), warga Girian Indah, menegur sekelompok pemuda yang sedang berteriak-teriak usai menghadiri pesta, namun teguran yang seharusnya menenangkan suasana justru memicu keributan.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku AA mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban dari arah belakang. Tak lama kemudian, pelaku VT ikut menusuk dari depan hingga mengenai pelipis kiri korban.
Setelah kejadian, kedua pelaku melarikan diri dan diduga dalam pengaruh minuman keras. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran,dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan awal, motifnya adalah membela teman yang terlibat perkelahian, tapi keduanya juga dalam kondisi telah menkomsumsi minuman keras.” tambahnya
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menjauhi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal.

