MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah imur.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi melalui Kasi Humas Ipda Reynold Wowor membenarkan hal tersebut.
“Tim Resmob berhasil mengamankan lelaki berinisial ID (41), saat berada di rumahnya di Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada hari Rabu 17 Juli 2024, pukul 19.30 Wita,” ujarnya.
Setelah menerima laporan keluarga korban, Tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku.
“Kejadian tindak pidana percabulan yang dilaporkan tersebut, terjadi pada hari Rabu (3/7/24) pukul 02.05 Wita di salah satu desa di Kecamatan Modayag,” lanjutnya.
Saat itu katanya, korban sedang tidur bersama dengan neneknya, tiba tiba pelaku datang langsung memegang dan meremas salah satu organ tubuh korban sehingga korban terbangun dari tidurnya dan langsung melaporkan kejadian itu kepada neneknya.
“Saat ini pelaku sudah berada di kantor Polres Boltim untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya.