Tim Resmob Polres Kotamobagu Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Gogagoman

Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Pada Senin (9/6/2025) siang, sekitar pukul 12.00 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian alat-alat pertukangan di Kelurahan Gogagoman.

Terduga pelaku diketahui berinisial HP (45), warga Kelurahan Mongkonai Induk. Ia diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/289/VI/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku antara lain satu unit mesin bor, satu unit mesin gurinda, dan satu unit hekter tembak.

Kronologi kejadian bermula saat Tim Resmob menerima laporan dari warga terkait tindak pencurian yang terjadi di Kelurahan Gogagoman. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim mendapati keberadaan terduga pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Tanpa menunggu lama, tim segera menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu dan diserahkan kepada piket Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *