Tim Resmob Polres Minahasa Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Watulambot

Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit Resmob Aipda Suryadi, mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, pada Minggu (8/6/2025) dini hari.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 01.15 WITA, di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat. Pelaku yang diketahui berinisial IB (40), warga Kelurahan Wengkol, Kecamatan Tondano Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial ES (36), warga Watulambot.

Insiden bermula saat pelaku hendak menjemput istrinya yang sedang menghadiri sebuah pesta ulang tahun. Sesampainya di lokasi, pelaku mendapati sang istri tengah bertikai dan diduga mendapat perlakuan kasar dari korban.

Pelaku yang emosi sempat dicegah oleh warga sekitar agar tidak mendekati korban. Ia kemudian pulang dan mengambil senjata tajam jenis parang, dengan alasan menduga bahwa korban juga akan mengambil senjata. Setelah kembali ke lokasi kejadian dan melihat korban melarikan diri ke arah rumahnya, pelaku pun turut berjalan pulang.

Namun saat dalam perjalanan pulang, pelaku justru berpapasan dengan korban yang disebut membawa senjata tajam jenis tombak. Perkelahian pun tak terhindarkan. Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka potong di bagian kepala.

Pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob pada pukul 02.30 WITA di tempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan.

Pelaku telah diamankan di Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *