MINSEL, Humas Polda Sulut – Aksi pelarian tiga terduga pelaku penggelapan kendaraan roda empat (R4) berakhir di tangan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel). Penangkapan ini terjadi pada Selasa (17/03/2026) sore di pusat kota Amurang.
Kejadian bermula saat Unit Resmob Polres Minsel menerima informasi dari anggota Polda Sulawesi Utara terkait adanya satu unit mobil Toyota Rocky berwarna kuning yang dibawa kabur oleh terduga pelaku bernama Rommy Cs.
Kendaraan tersebut dilaporkan bergerak dari arah Manado dengan target pelarian menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah.
​Merespons cepat informasi tersebut, Katim Resmob Polres Minsel Bripka Alfian Ober langsung memimpin operasi dan membagi tim menjadi dua regu.
Sekitar pukul 16:30 WITA, kendaraan yang dicirikan terlihat melintas di wilayah Tumpaan. Regu pertama langsung melakukan pengejaran sembari berkoordinasi dengan regu kedua yang sudah bersiap di pusat kota.
Meski sempat mencoba memaksakan diri untuk melarikan diri dari kepungan petugas saat memasuki kawasan padat, pelarian Rommy Cs akhirnya terhenti total di Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang.
“Kendaraan sempat memaksakan diri untuk lolos, namun berkat strategi pembagian regu yang matang, ketiga terduga pelaku berhasil kami amankan di Kelurahan Uwuran Satu. Berakhir sudah pelarian mereka di tangan Tim Resmob Minsel,” ujar Bripka Alfian Ober.
Selain mengamankan tiga orang terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Toyota Rocky warna kuning.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak yang berwenang sesuai dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) awal.

