Tim Resmob Polres Minut Ringkus Pelaku Penganiayaan Asal Tikala di Paniki Bawah

MINUT, Humas Polda Sulut – Gerak cepat Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) dalam menanggapi laporan masyarakat membuahkan hasil. Pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Suwaan berhasil diringkus di tempat persembunyiannya pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

​Penyergapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minut Iptu Lega Ikhwan Herbayu. Pelaku diketahui berinisial MW (32), warga Tikala Kumaraka, Kota Manado.

​​Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aksi penganiayaan di Desa Suwaan. Merespons informasi tersebut, Tim Resmob di bawah arahan Katim Resmob Aiptu Steven Layuk langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).

​Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang tengah berada di wilayah Desa Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Tak ingin buruannya lepas, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan MW tanpa perlawanan berarti.

​​Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah sajam yang digunakan saat melancarkan aksinya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Minut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Kasat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *