Tim Resmob Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan Panah Wayer di Bumi Beringin

MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial JT (18), warga Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea, yang diduga kuat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer.

Dugaan penganiayaan terjadi pada Senin, 7 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 Wita di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Adapun dua korban yaitu MAL (34) dan GA (16), warga setempat menjadi sasaran serangan panah wayer yang dilontarkan oleh pelaku.

Read More

Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Manado, yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob. Laporan tersebut juga mendapat perhatian publik setelah kejadian viral di media sosial.

“Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan cepat dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kediamannya di Teling Atas. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan pada Senin malam sekitar pukul 19.00 Wita. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan turut diamankan barang bukti berupa pelontar panah wayer,” terang Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Unit II Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan atau kejahatan ke aparat berwajib,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *