MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku penikaman di Kelurahan Wenang.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (2/6/2024) pukul 19.00 Wita, di Kecamatan Wenang, tepatnya di depan Bank Mega Boulevard.
“Pelakunya adalah seorang laki-laki berinisial FM (18) dan berprofesi sebagai buruh, dan korban bernama Adri Schramm (36), seorang nelayan. Keduanya warga Kelurahan Wenang Selatan Lingkungan 4,” ujar Kasat Reskkrim Kompol May Diana
Pelaku dan korban adalah saudara sepupu yang tinggal bersama di rumah orang tua pelaku. Peristiwa penikaman terjadi diduga karena mabuk.
“Diduga sudah mabuk, korban memukul pelaku secara tiba-tiba. Merasa sakit hati dan keberatan, pelaku langsung menikam korban menggunakan pisau badik yang diselipkan di pinggangnya, mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian perut,” terang Kasat.
Menerima laporan dari Call Center 112, Tim langsung ke TKP melakukan pulbaket, dan berhasil mengamankan pelaku di sekitar tempat kejadian.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau badik berbahan besi putih,” pungkas Kasat.