MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan terduga pelaku perusakan mobil dan rumah, yang terjadi di kompleks perumahan Puncak, Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Senin (18/3/2024) dini hari.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, kejadiannya sekitar pukul 02:20 WITA.
“Terduga pelakunya seorang pria berinisial IO (27), warga Kecamatan Aertembaga. Diamankan beberapa saat usai kejadian, sekitar pukul 03:00 WITA, di ruko Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga,” kata Iptu Iwan.
Kejadian berawal sekitar pukul 01:00 WITA, terduga pelaku bersama beberapa temannya mengonsumsi minuman keras di depan rumah korban.
“Beberapa saat kemudian terduga pelaku melempar gelas dan botol-botol minuman keras di depan rumah korban. Tak terima, korban pun keluar rumah lalu menegur terduga pelaku untuk tidak melakukan hal tersebut,” jelas Iptu Iwan.
Terduga pelaku lalu pergi. Namun sekitar pukul 02:20 WITA, terduga pelaku kembali ke rumah korban dengan membawa jeriken berisi bensin.
“Terduga pelaku menaiki pagar rumah korban lalu menyiramkan bensin ke mobil dan rumah korban, kemudian membakarnya. Setelah itu melarikan diri,” terang Iptu Iwan.
Beruntung, istri korban segera mengetahui kejadian tersebut dan langsung berteriak meminta pertolongan. Korban dibantu warga sekitar kemudian berhasil memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Korban lalu menghubungi Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, yang direspons cepat dengan mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi,” ucap Iptu Iwan.
Setelah itu tim mendatangi kompleks Perikani Bitung karena juga mendapat informasi jika terduga pelaku sempat menghadang pengguna jalan.
“Tak lama kemudian tim berhasil mengamankan terduga pelaku saat sedang minum miras bersama beberapa temannya, di sekitar ruko Pateten Dua. Terduga pelaku lalu diserahkan ke Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Iptu Iwan.