MANADO, Humas Polda Sulut – Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Biro Rena) Polda Sulawesi Utara menggelar Rapat Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Polda Sulut Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya Mapolda Sulut pada Selasa, 27 Januari 2026.
Acara ini dihadiri oleh para Kasubbag Renmin Satuan Kerja (Satker) jajaran Polda Sulut beserta para operator penginput data masing-masing fungsi.
Mewakili Karo Rena Polda Sulut, Kabag Strajemen Biro Rena AKBP Novly F. Pitoy secara resmi membuka jalannya rapat. Dalam arahannya, AKBP Novly menekankan bahwa LKIP bukan sekadar dokumen administratif tahunan, melainkan cerminan dari komitmen Polda Sulut dalam mengelola anggaran dan menjalankan program kerja yang berdampak bagi masyarakat.
”Penyusunan laporan ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana target kinerja yang telah direncanakan dapat tercapai secara efektif dan efisien,” ujar AKBP Novly saat memberikan paparan awal mengenai gambaran umum LKIP Polda Sulut.
Hadir sebagai narasumber ahli dalam kegiatan tersebut, Dr. Friska Mery Montolalu, M.Si., yang memberikan pendalaman materi mengenai tantangan dan strategi pelaporan kinerja di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam pemaparannya, Dr. Friska menyoroti bahwa akuntabilitas adalah pilar utama dalam sistem pemerintahan modern. Beliau mendorong setiap Satker untuk lebih teliti dan jujur dalam melaporkan setiap capaian kegiatannya.
”Setiap Satker diharapkan dapat melaporkan kegiatannya dengan baik. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta mendukung pencapaian target kinerja institusi secara menyeluruh,” ungkap Dr. Friska.

