BITUNG, Humas Polda Sulut – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai memimpin langsung pengamanan aksi damai dengan humanis yang digelar oleh Kelompok Pencari Keadilan terkait permasalahan tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Aksi damai ini berlangsung di depan Gedung Pengadilan Kota Bitung, Selasa (2/9/2025).
Perwakilan massa aksi diterima Ketua Pengadilan Negeri Bitung Dr. Johanis Dairo Malo yang menyampaikan beberapa tuntutan.
Setelah dilakukan mediasi antara perwakilan massa aksi dan Pengadilan Negeri Bitung, maka diperoleh kesepakatan antara keduanya dan hasil kesepakatan tersebut disampaikan langsung oleh Hakim Juru Bicara dari Pengadilan Negeri Bitung Ervan Avandi dihadapan para peserta aksi yang disambut dengan baik oleh para peserta aksi damai.
Kapolres Bitung menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta aksi damai yang telah melaksanakan aksinya dengan damai dan tertib.
“Terimakasih kepada masyarakat kota Bitung yang sudah melaksanakan penyampaian pendapat dengan tertib dan damaai,” kata Kapolres
Pengamanan Aksi dilaksanakan oleh anggota Polres Bitung dengan penuh humanis, dibantu Polsek jajaran dan personel Kodim 1310/Bitung serta Yonmarhanlan Bitung.
“Masyarakat kota Bitung adalah masyarakat yang majemuk namun sangat cinta kedamaian,” tutup Kapolres.