Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh memimpin pendataan barang milik negara (BMN), meliputi senjata api organik Polri, kendaraan dinas serta barang inventaris dinas lainnya, Rabu (18/12/2024).
Pemeriksaan dan pendataan dilakukan oleh Bagian Logistik didampingi Seksi Profesi dan Pengamanan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, untuk memastikan seluruh aset negara terdata dengan baik, digunakan sesuai peruntukan, dan berada dalam kondisi siap operasional.
“Pendataan dan pemeriksaan BMN merupakan bagian dari tanggungjawab kami untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset yang dipercayakan kepada Polres Kotamobagu digunakan sesuai dengan ketentuan dan tetap dalam kondisi baik,” ujar Kompol Romel Pontoh.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan fisik senjata api, mencatat kondisi teknis kendaraan dinas, serta memverifikasi barang-barang inventaris lainnya seperti peralatan operasional dan perlengkapan kantor.
Pendataan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan serta mendukung operasional kepolisian yang lebih efektif.
Kompol Romel Pontoh menambahkan, hasil pemeriksaan akan digunakan untuk memperbarui data inventaris resmi, sehingga memudahkan dalam proses pengawasan dan pengendalian di masa mendatang.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan aset dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud tanggungjawab kami kepada negara dan masyarakat,” pungkasnya.