Polres Mitra Amankan Puluhan Kendaraan dalam Operasi Keselamatan Samrat 2026

MITRA, Humas Polda Sulut – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2026. Dalam operasi yang digelar di wilayah Tombatu pada Senin (03/02/2026) pagi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan kendaraan bermotor yang melanggar aturan.

​Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops selaku Karendal Ops Keselamatan Samrat Polres Mitra, AKP Agus Julianto, didampingi jajaran pejabat operasi dan personel gabungan.

Read More

​​Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), petugas di lapangan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, hingga represif. Sasaran utama operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan (laka lantas).

​Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan pembinaan dan penyuluhan secara langsung kepada pengendara.

​Dalam kegiatan tersebut, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa diamankan. Jenis pelanggaran yang mendominasi meliputi penggunaan knalpot brong (bising), kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan pelanggaran kasat mata lainnya yang membahayakan pengguna jalan.

​Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menegaskan bahwa penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis sangat dilarang oleh Undang-Undang.

​”Penggunaan knalpot brong bukan hanya mengganggu ketertiban umum karena kebisingannya, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Suara bising tersebut dapat mengurangi kemampuan pengendara untuk mendengar isyarat penting seperti klakson atau sirene,” ujar Kapolres.

​Beliau juga berharap melalui Operasi Keselamatan Samrat ini, kesadaran masyarakat di Minahasa Tenggara akan pentingnya keamanan dan kenyamanan berkendara dapat meningkat secara signifikan.

​”Kami ingin memastikan masyarakat aman di jalan, terutama dalam menyambut momentum hari raya. Patuhilah aturan demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *