MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggelar Operasi Gabungan pada Jumat, 4 April 2025.
Operasi tersebut menyasar peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), barang ilegal, serta barang berbahaya lainnya di kawasan Pelabuhan Manado.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, Ipda Juan A.V. Rumbajan berhasil mengamankan miras tradisional jenis Captikus dengan total volume 25 liter. Barang bukti ditemukan saat pemeriksaan terhadap kapal yang sedang tambat, tepatnya di ruang titipan Kapal.
Modus operandi penyelundupan miras tersebut dilakukan dengan menyembunyikan masing-masing 12,5 liter miras dalam kemasan plastik, yang kemudian dimasukkan ke dalam dus, lalu dikemas kembali ke dalam coolbox. Hingga saat ini, pemilik dari barang ilegal tersebut masih dalam penyelidikan.
Barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado guna proses lebih lanjut.
Dalam pelaksanaan operasi ini, turut dilibatkan Kanit Provos Aiptu Paulus Watak, Kanit Intel Aipda Denis Malonda, serta sejumlah personel Polsek Pelabuhan Manado. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, dengan dukungan koordinasi dari petugas KKP Manado, anggota Pos TNI AL, serta petugas KSOP Manado.
Operasi ini merupakan bentuk tindak lanjut atas perintah Kapolresta Manado dalam rangka menciptakan lingkungan pelabuhan yang bebas dari aktivitas ilegal dan berbahaya.