Polsek Kawasan Pelabuhan Manado melaksanakan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras), senjata tajam, barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya, di sekitar pelabuhan setempat, Kamis (3/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Provost Aiptu Paulus Watak bersama Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung dan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Manado.
Dalam operasi yang menyasar area kapal yang sedang tambat, petugas berhasil menemukan minuman keras tradisional jenis cap tikus sebanyak 60 liter.
Barang bukti tersebut dikemas secara rapi dalam kardus rokok dan botol air mineral berukuran 1.500 ml, lalu disamarkan dalam karung guna mengelabui petugas.
“Seluruh barang bukti diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik miras ilegal tersebut,” kata Aiptu Paulus Watak.
Koordinasi lebih lanjut juga telah dilakukan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, yang nantinya akan menerima pelimpahan seluruh barang bukti.
Kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di area pelabuhan. Operasi juga melibatkan petugas KKP Manado, Pos TNI AL, dan KSOP Manado.